DIREKTORAT KEMAHASISWAAN
Direktorat Kemahasiswaan bertugas memberikan pelayanan kesejahteraan mahasiswa serta memfasilitasi penyelenggaraan program kegiatan kemahasiswaan.
Direktorat pendidikan bertugas melakukan pengelolaan administrasi pendidikan dan pengelolaan pengembangan pendidikan.
DPKKA atau Direktorat Pengembangan Karir, Inkubasi Kewirausahaan, dan Alumni (DPKKA) memberikan fasilitas civitas akademika dalam pengembangan kewirausahaan, karir, inovasi, dan soft skill.