Akreditasi merupakan salah satu wujud pengakuan kualitas lembaga pendidikan yang diberikan oleh badan yang berwenang. Akreditasi menunjukkan bahwa suatu lembaga memenuhi syarat kebakuan atau kriteria tertentu. Nilai akreditasi suatu lembaga umumnya berlaku selama 5 tahun dan perlu dievaluasi ulang (reakreditasi) untuk melihat apakah kualitas lembaga tersebut masih sesuai dengan nilai akreditasi yang ada, meningkat atau bahkan menurun.

Menanggapi masa Akreditasi yang akan berakhir tanggal 30 September 2023, Prodi Matematika FST UNAIR melakukan reakreditasi melalui Lembaga Akreditasi Mandiri Sains Alam dan Ilmu Formal (LAMSAMA). Proses persiapan dilakukan sejak pertengahan tahun 2022 dengan menghimpun data bukti kinerja, sarana prasarana, serta dokumen lain yang dibutuhkan. Dokumen akreditasi kemudian disubmit untuk diproses oleh tim LAMSAMA. Dokumen yang dikirim menjadi dasar penilaian awal dan divalidasi melalui kegiatan asesmen lapangan.

Pada tanggal 30 Agustus-1 September 2023, dilakukan asesmen lapangan akreditasi Prodi Matematika FST UNAIR. Asesor yang bertugas adalah Prof. Dr. Roberd Saragih, M.T. dari ITB dan Prof. Christiana Rini Indrati, M.Si. dari UGM. Kegiatan asesmen lapangan berjalan dalam beberapa tahap dengan melibatkan berbagai pihak, diantaranya: pihak fakultas sebagai Unit Pengelola Program Studi (UPPS), dosen taskforce, dosen non taskforce, tenaga pendidikan, mahasiswa, alumni dan stakeholder. Di akhir agenda dilakukan penandatanganan berita acara yang merangkum keseluruhan proses dan hasil dari asesmen lapangan yang telah dilakukan.