Agenda kegiatan diawali dengan sambutan oleh Dr. Inna Kuswandari, M.Si. selaku ketua pelaksana. Pada sambutannya, disampaikan bahwasanya menulis karya ilmiah merupakan kebutuhan bagi guru bukan hanya sebagai syarat kenaikan pangkat namun juga untuk meningkatkan profesionalitas guru. Artinya peningkatan kemampuan menulis karya ilmiah akan selalu ditanamkan sebagai kewajiban para guru untuk bisa maksimal dalam melaksanakan tugasnya. Manfaat kegiatan ini adalah menumbuhkan kemandirian guru dalam menyusun karya ilmiah yang berguna untuk berbagai pihak baik untuk peningkatan karir diri  sendiri, pihak institusi, maupun peserta didik.

Kegiatan yang diadakan pada hari Rabu, 18 Agustus 2022 di SMP Negeri 3 Saradan ini diikuti oleh 25 orang guru seluruh bidang studi SMP. Materi yang disampaikan berupa tatacara menyusun karya ilmiah serta kiat-kiat eksplorasi topik untuk dijadikan bahan sebagai karya ilmiah. Bertindak sebagai narasumber adalah dosen Program Studi Matematika FST Universitas Airlangga, yaitu Dr. Windarto, M.Si. dan Dr. Eridani, M.Si. Peserta sangat antusias dalam mengikuti kegiatan itu dibuktikan dengan beberapa pertanyaan yang diajukan oleh para peserta. Salah satu pertanyaannya adalah “bila ingin mencari karya ilmiah yang sudah ada, kemudian akan dilakukan ATM (amati, tiru, modifikasi), bagaimana cara untuk menghindari dugaan duplikasi?”. Setelah penyampaian materi, sesi berikutnya adalah proses pendampingan, dalam hal ini draf karya ilmiah yang disusun oleh guru ditelaah oleh para narasumber, yakni dosen Program Studi Matematika FST Universitas Airlangga yang terlibat langsung dalam kegiatan ini. Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun karya ilmiah bermutu sebagai bentuk pelaksanaan tugas pokok dan terlebih untuk meningkatkan profesionalitas.

Tujuan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini juga turut mendukung pencapaian SDGs, yaitu (1) SDGs 1: No poverty, bahwa salah satu cara meningkatkan taraf hidup masyarakat adalah melalui pendidikan. Kompetensi guru merupakan salah satu faktor penentu kualitas pendidikan, sehingga meningkatnya kompetensi guru akan berdampak pada meningkatnya kualitas pendidikan. Dengan meningkatnya taraf hidup masyarakat, maka secara otomatis hal itu akan menurunkan angka kemiskinan sejalan dengan meningkatnya kualitas hidup masyarakat; (2) SDGs 4: Quality education, yang memastikan bahwa seluruh rakyat berhak mendapatkan pendidikan yang inklusif dan berkualitas setara, juga mendukung kesempatan belajar sepanjang hayat bagi semua. Pendidikan bermutu sangat dipengaruhi oleh kualitas guru sebagai motivator, fasilitator, administrator, dan evaluator kegiatan pembelajaran; (3) SDGs 10: Reduced inequalities, yaitu bahwa pendidikan akan mengurangi ketidaksetaraan yang terjadi di masyarakat, baik ketidaksetaraan pola pikir maupun aspek lainnya; serta (4) SDGs 17: Partnership for the goals, yaitu bahwa sebagai akademisi yang memiliki pengetahuan lebih, sudah selayaknya berbagi pengetahuan untuk peningkatan kinerja guru. Selain itu guru juga dapat mengembangkan kapasitasnya sebagai pendidik profesional agar kualitas pembelajaran di Indonesia meningkat secara signifikan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa upaya mencerdaskan kehidupan bangsa akan menghasilkan sumber daya manusia berkualitas.